Ads 468x60px

Pages

Subscribe:

Labels

Jumat, 05 Desember 2014

Kemenkeu Siap Menerapkan Aturan Menpan No 10 tahun 2014



JAKARTA- Kementerian keungan siap menerapkan aturan mengonsumsi makanan tradisional dan buah-buahan produksi dalam negeri sesuai dengan peraturan Menpan No 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.
Mardiasmo, Wakil menteri keuangan mengaku siap memberlakukan aturan awal desember ini. “Lebih cepat aturan itu diberlakukan akan lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahakan konsumsi makanan tradisional bagi jajaran pegawai negeri merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat ekonomi menengah bawah. “Dengan mengonsumsi makanan tradisional berarti kita peduli dengan para petani yang sudah bekerja keras menanam,” tuturnya.
Lagipula, lanjutnya, makanan tradisional dan buah-buahan produksi dalam negeri itu kualitasnya tidak kalah dengan luar negeri. “Kita jangan terlalu kebarat-baratan lah, pepaya saja harus pepaya Thailand, mindset itu harus diubah, kita harus lebih mencintai produk kita sendiri,” ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar