Ads 468x60px

Pages

Subscribe:

Labels

Senin, 15 Maret 2021

Lamanya Mengurus Kartu Keluarga

Hari ini saya ke kecamatan pengin ngurus soal kartu keluarga dan KTP. Ini sudah tiga bulan, sejak saya memutuskan cabut berkas dari daerah tempat tinggal lama.

Sebenarnya KK saya itu sudah jadi bulan lalu. Tapi ketika dicetak ada data yang salah. Berkas akhirnya saya kembalikan lagi, takut suatu saat malah bikin ribet kalau ada data yang berbeda. Data yang berbeda itu soal keterangan RT. Harusnya saya tinggal di RT 02 tertulis 03. 

Saya sampai kecamatan sekira jam 10 pagi. Antrian sudah sangat panjang. Tidak ada istilah jaga jarak. Orang saling berdempet ingin segera dilayani petugas. Petugas yang jaga di depan hanya dua orang. Mereka berdua terlihat sangat kewalahan menangani begitu banyak orang yang berdesakan. 

Saya akhirnya menunggu agak jauh sambil melihat berkurangnya antrian. Setelah menunggu kurang lebih 1 jam, antrian sudah mulai agak lengang. Paling tinggal 7 orang yang mengrubungi dua petugas itu.

"Ini KK dan KTP saya sudah jadi belum pak?" tanya saya sambil menyodorkan draft KK dan tanda bukti pengurusan KTP.

"Lebih baik, foto copy dulu. Nanti saya masukin nomor antrian. Empat hari datang ke sini lagi saja sambil bawa bukti KK dan nomor antrian tadi. Terus bukti pengurusan KTP juga di copy ya. Nanti tulis saja No HP masnya di tanda bukti KTP itu. Nanti akan kami kabari lewat HP kalau sudah jadi," jawab petugas tadi sambil sibuk menata berkas.

Melihat jawaban petugas tadi, saya kok heran. Zaman sudah maju begini kenapa mengurus soal KK dan KTP bisa berbulan bulan begini. Saya melihat ada gap yang sangat besar antara kemajuan zaman dengan pelayanan Pemerintah kita. Terutama di Pemerintah daerah.

Zaman sekarang. Orang orang bilang adalah zaman digital. Segala sesuatu bisa dikerjakan dengan sangat cepat. Tapi entah kenapa Pemerintahan masih sangat lamban dalam bekerja.

Kenapa soal adminstrasi kependudukan mengurusnya perlu waktu berbulan bulan. Apakah persoalan adminstrasi kependudukan seperti pembuatan KK dan KTP itu tidak bisa lebih cepat? 

Aturan kependudukan kita sebenarnya telah bikin standar itu. Misalnya untuk pelayanan KK itu standarnya selesai dalam 7 hari. Tapi fakta di lapangannya sangat jauh panggang daripada api. Saya sendiri telah cerita kalau KK saya baru jadi setelah dua bulan. Itu pun ketika ada kesalahan harus menunggu kembali. Ini sudah jalan 1 bulan tapi belum ada kejelasan kapan revisi KK saya selesai.

Daerah yang sudah sangat bagus soal standar pelayanan kependudukan itu DKI. Itupun hasil dari reformasi yang dilakukan mantan gubernur Ahok. Dan saya berdoa semoga ke depan Indonesia punya kepala daerah yang seperti Ahok. Seorang reformis yang berani merubah sistem di pelayanan Pemerintahan.


0 komentar:

Posting Komentar