Ads 468x60px

Pages

Subscribe:

Labels

Rabu, 31 Oktober 2012

KONTRAK SOSIAL JJ ROUSSEAU


manusia harus memilih antara tetap bebas, tidak saling bergantung namun mati, dan bersatu untuk bertahan hidup dengan membangun masyarakat politis”

Pokok bahasan pertama
Manusia dilahirkan bebas, namun di mana-mana ia terbelenggu. Yang satu menganggap diri sebagai majikan, tetapi tanpa menyadarinya, sebenarnya, ia sendiri lebih bergantung pada budaknya itu. Bagaimana perubahan itu terjadi? Saya tidak mengetahuinya. Apa yang dapat menjadikan perubahan itu sah? Rasanya saya dapat menemukan jawaban atas pertanyaan itu.
Jika hanya menelaah kekuatan dan akibat yang ditimbulkannya, saya akan mengatakan : selama rakyat dipaksa untuk menurut dan kalau mereka patuh, segalanya berjalan baik; begitu mereka dapat menggoyahkan belenggu itu, dan jika mereka merenggutnya, keadaan akan menjadi lebih baik lagi. Jika mereka ingin merebut kembali kebebasannya dengan prinsip sama yang telah membuat kebebasan itu terampas dari tangannya, ada dua kemungkinan : atau mereka berhak untuk merebutnya kembali, atau orang tidak boleh merenggut kemerdekaan itu dari dirinya. Aturan masyarakat adalah hukum keramat yang menjadi dasar hukum lain. Akan tetapi, hukum itu tidak berasal dari alam, jadi berdasarkan konvensi. Yang perlu kita ketahui adalah apakah konvensi itu.
Masyarakat pertama
Bentuk tertua dari segala masyarakat, dan satu-satunya yang bersifat alami, adalah keluarga. Namun, anak pun hanyalah terikat pada ayah mereka selama membutuhkannya untuk bertahan hidup. Begitu kebutuhan itu tidak ada lagi, hubungan alami pun terputus. Anak dibebaskan dari keharusan mematuhi orang tua, ayah dibebaskan dari mengurusi anaknya, semua secara bersama-sama mendapat kebebasan masing-masing. Jika mereka tetap bersatu, keadaan itu tidak lagi berjalan secara alami, namun secara sukarela. Jadi,  keluarga pun hanya dapat bertahan atas dasar konvensi.
Kebebasan yang lazim itu adalah konsekuensi dari kodrat manusia. Hukum pertama adalah menjaga agar diri sendiri dapat bertahan hidup. Usaha pertama adalah apa yang wajib dilakukannya untuk diri sendiri. Mengingat bahwa ia sendirilah yang berhak menentukan cara yang baik untuk mengatasi masalah dalam hidupnya. Maka, begitu menginjak usia dewasa, ia menjadi majikan dirinya sendiri.
Jadi, dapat dikatakan bahwa keluarga adalah model pertama dari masyarakat politis: pemimpin digambarkan sebagai ayah, sedangkan rakyat adalah anaknya. Karena masing-masing lahir dengan derajat yang sama dan bebas, semua hanya mengalienasi kebebasannya jika ada gunanya. Perbedaannya hanyalah bahwa dalam suatu keluarga, kecintaan ayah pada anaknya dianggap imbalan atas usaha yang dilakukannya untuk mengurus mereka. Sementara itu, dalam suatu Negara, kesenangan memerintah menggantikan rasa cinta pada rakyat, yang tidak dimiliiki oleh sang kepala.
Hak si terkuat
Yang terkuat sekalipun tidak pernah cukup kuat untuk tetap menjadi majikan kalau ia tidak mengubah kekuasaannya menjadi hak, dan kepatuhan menjadi kewajiban. Dari situlah berasal hak yang berdasarkan kekuatan. Jadi, di permukaan hak diartikan secara ironis, namun pada kenyataannya diterima sebagai prinsip. Apakah kata-kata itu tidak akan pernah dijelaskan orang kepada kita? Kekuatan adalah kemampuan fisik. Saya tidak melihat segi etis apa yang ditimbulkan sebagai dampaknya. Menyerah pada kekuatan adalah tindakan yang diperlukan, bukan dikehendaki, paling tidak suatau tindakan hati-hati. Bagaiman mungkin menyerah dapat berubah menjadi kewajiban?
Andaikan apa yang disebut hak itu ada. Saya menegaskan bahhwa anggapan itu menghasilkan omong kosong belaka. Alasannya, begitu kekuatan menimbulkan hak, akibatnya pun akan berubah sesuai dengan sebabnya; semua kekuatan yang mengalahkan kekuatan terdahulu akan menetapkan kembali apa yang disebut hak. Begitu orang membangkang tanpa dihukum, orang bisa melakukannya secara sah, dan karena si terkuat selalu di pihak yang benar, yang harus diusahakan adalah menjadi si terkuat itu. Padahal, hak macam apa yang hilang, begitu kekuatan itu tidak ada lagi? Jika harus menurut karena kekuatan, bukankah orang tidak perlu menurut karena kewajiban? Dan jika tidak ada lagi paksaan untuk menurut, orang tidak perlu melakukannya. Jadi kita melihat bahwa kata hak itu tidak menambah apa pun pada kekuatan. Kata itu tidak berarti sama sekali.
Kata orang kita harus patuh pada kekuatan. Jika itu akan berarti “menyerah pada kekuatan”, rumus itu baik namun berlebihan. Lalu, dapat saya jawab bahwa aturan itu tak pernah dilanggar. Semua kekuatan datang dari Tuhan, saya mengakui hal itu, namun semua penyakit datang dari dia juga. Apakah berarti bahwa kita dilarang memanggil dokter? Apabila penjahat menghadang saya di sudut hutan: bukankah saya harus menyerahkan dompet karena dipaksa oleh suatu kekuatan walaupun menyadari bahwa saya bisa saja menyembunyikannya? Bagaimanapun, pistol yang dipegannya adalah juga suatu kekuatan.
Jadi marilah kita menyepakati bahwa kekuatan itu tidak memberikan hak, dan bahwa kita hanya wajib patuh kepada kekuatan yang sah. Demikianlah maka pertanyaan saya semula selalu kembali lagi.
Demokrasi
                Pembuat undang-undang mengetahui lebih baik daripada siapa pun juga bagaimana undang-undang itu harus dilaksanakan dan ditafsirkan. Maka, tampaknya tidak ada yang lebih baik daripada undang-undang yang menggabungkan kekuasaan eksekutif dan legisaltif. Namun, hal itu jugalah yang menjadikan pemerintah menunjukan kekurangan dalam bebrapa hal: butir-butir yang seharusnya dibedakan tidak terpisahkan dan Karena dapat dikatakan bahwa priagung dan berdaulat, yang tergabung dalam diri seseorang saja, merupakan pemerintah tanpa pemerintah.
                Tidak baik jika pembuat undang-undang juga menerapkannya. Demikian juga jika korps rakyat memalingkan perhatiannya dari sudut pandangan umum agar dapat lebih memperhatikan objek pribadi. Tak ada yang lebih berbahaya daripada pengaruh kepentingan pribadi dalam urusan umum, dan penyalahgunaan undang-undang oleh pemerintah tidak seberapa jika dibandingkan kebobrokan legislator yang merupakan akibat dari pandangan pribadi. Oleh karena substansi Negara menjadi lemah, reformasi apapun tidak mungkin. Rakyat yang tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan pemerintahan tidak akan pernah menyalahgunakan kebebasan. Rakyat yang selalu memerintah dengan baik tidak perlu diperintah.
                Apabila istilah itu diterima secara ketat, sampai sekarang demokrasi yang sesungguhnya belum pernah ada, dan tidak akan pernah ada. Suatu hal bertentangan dengan tatanan alami apabila sejumlah besar orang memerintah dan sejumlah kecil diperintah. Tak dapat dibayangkan bahwa rakyat terus-menerus berkumpul untuk menyelesaikan urusan umum. Dengan mudah dapat dipahami bahwa, untuk keperluan itu, perlu dibentuk komisi tanpa mengubah bentuk administrasi. Tambahan lagi begitu banyak maslah yang sulit digabungkan, yang tak dapat dituntut pemerintah ini! Pertama-tama, suatu Negara sangat kecil yang rakyatnya mudah dikumpulkan dan setiap warganya dengan mudah mengenal yang lain. Kedua, adat-istiadat sangat sederhana yang menghindari sejumlah besar urusan dan diskusi yang alot. Kemudian, tingkat kesetaraan yang sangat baik dalam hierarki masyarakat dan kekayaaan. Kalu tidak demikian, kesetaraan hukum dan otoritas tidak dapat berlangsung lama. Akhirnya, sedikit atau sama sekali tidak ada kemewahan karena kemewahan itu akibat kekayaan, atau, demi kemewahan, kekayaan menjadi hal yang diperlukan. Kemewahan merusak baik si kaya maupun si miskin, yang pertama dengan nafsu memiliki, yang lain dengan kerakusan. Demi kemewahan, tanah air dikorbankan untuk hura-hura dan hal yang sia-sia. Kemewahan menyebabkan Negara kehilangan semua warga terbaiknya karena mereka saling memperbudak, dan karena tak ada yang mereka pikirkan selain pendapat orang tentang gengsi mereka.
Baiklah, kita tambahkan bahwa tidak ada pemerintah yang begitu banyak mengalami perang saudara dan kerusuhan dalam negeri, seperti pemerintah yang demokratis atau kerakyatan, karena tak ada satu pun yang begitu cenderung dan terus-menerus berubah bentuk ataupun yang menuntut kegigihan dan keberanian lebih besar agar dapat tetap mempertahankan bentuknya itu.
Seandainya ada rakyat yang terdiri dari dewa-dewa, ia akan dapat diperintah secara demokratis. Pemerintah yang begitu sempurna tidak cocok bagi manusia.
Rakyat
Sama dengan membangun gedung, arsitek terlebih dahulu meneliti keadaan tanah untuk melihat apakah mampu menahan beban, legislator yang bijaksana tidak mulai dengan menyusun undang-undang yang baik untuk undang-undang itu sendiri, namun ia menguji dahulu apakah rakyat yang akan menerimanya memang sanggup menanggungnya.
Sebagian besar rakyat, dan manusia pada umumnya, hanya patuh ketika masih muda, begitu menjadi tua mereka tak dapat diperbaiki lagi. Sekali adat istiadat mapan dan pelbagai prasangka berakar, sangat berbahaya dan sia-sia kalau kita berusaha mengubahnya. Rakyat bahkan menolak sama sekali ketika penyakitnya dirawat untuk disembuhkan, sama dengan orang sakit yang bodoh dan tidak tabah, yang gemetar melihat dokter.
Seperti beberapa penyakit yang mengacaukan ingatan manusia dan membuatnya lupa pada masa lalu, kadangkala di dalam kehidupan pelbagai Negara terjadi revolusi yang menimbulkan krisis dalam diri rakyat, seperti juga krisis yang dialami para individu, yang kekejamannya demikian rupa sehingga rakyat lebih suka melupakannya, dan yang membuat Negara yang pernah diamuk perang saudara seperti terlahir kembali dari abunya dan menjadi muda kembali ketika keluar dari pelukan maut.
Namun, kejadian semacam itu langka dan merupakan kekecualian yang penjelasannya terdapat dalam pembentukan khas Negara tersebut. Kekecualian itu bahkan tak mungkin terjadi dua kali pada rakyat yang sama karena rakyat dapat menjadi bebas selama mereka hanya makhluk bar-bar, namun tidak mungkin kembali bebas manakala semangat politisnya usang. Dalam hal itu, kekacauan dapat menghancurkannya, namu revolusi tidak mungkin membangunnya kembali, dan begitu besi-besi pengikat patah, rakyat cerai-berai dan sirna. Maka, diperlukan seorang majikan dan bukan seorang pembebas. Rakyat bebas, ingatlah selalu pada prinsip ini: “kita dapat memperoleh kebebasan, namun sekali hilang, tidak akan pernah memperolehnya kembali.
Masa muda bukanlah masa kanak-kanak. Bangsa sama dengan manusia, ada masa muda atau masa dewasa yang harus ditunggu sebelum mereka dikenai undang-undang. Namun, masa dewasa rakyat tidak selamanya mudah untuk diketahui dan, jika kita mendahuluinya, undang-undang menjadi sia-sia. Rakyat yang satu berdisiplin sejak lahir, sementara yang lain tidak mampu walaupun umurnya sudah berabad-abad.     
Agama sipil
Mula-mula orang tidak mempunyai raja lain selain dewa ataupun pemerintah lain selain teokrasi. Diperlukan waktu yang lama untuk mengubah perasaan dan pikiran sampai orang memutuskan untuk mengangkat sesamanya menjadi majikan, serta dapat berbangga hati karena mendapat kecocokan dalam cara seperti itu.
Dengan menempatkan dewa pada puncak setiap masyarakat politis, jumlah kelompok rakyat sama banyaknya dengan jumlah dewa itu. Dua rakyat yang asing satu sama lain, dan hampir selalu bermusuhan, tidak mungkin mengakui majikan yang sama dalam waktu lama: dua angkatan bersenjata yang sedang berperang tidak akan mematuhi pemimpin yang sama. Demikianlah, berkat keberadaan bangsa, munculah politiesme yang berbuntut terjadinya sikap tidak toleran dalam bidang agama dan politik, yang pada hakikatnya sama saja, seperti akan dibicarakan berikut ini.
Orang mempertanyakan bagaimana mungkin dalam paganisme, tatkala setiap Negara memiliki kepercayaan dan dewa masing-masing, tidak ada perang agama sama sekali? Saya jawab bahwa apabila tampaknya begitu, alasannya adalah karena setiap Negara memiliki kepercayaan serta pemerintah sendiri, tidak mengadakan pembedaan antara dewa dan undang-undang sehingga peperangan politis pada hakikatnya adalah juga teologis. Wilayah dewa itu boleh dikatakan ditetapkan berdasarkan pengotakan bangsa-bangsa. Dewa rakyat yang satu tidak mempunyai hak apa-apa terhadap rakyat yang lain. Dewa zaman berhala sama sekali bukan dewa yang suka iri hati, mereka saling berbagi wilayah kekaisaran dunia. Bahkan musa dan orang yahudi kadang-kadang memakai dasar pikiran itu, pada waktu membicarakan Tuhan bangsa israil.
Namun, tatkala orang yahudi yang takluk kepada raja babylonia dan kemudian kepada raja-raja Syria bersikeras tidak mau mengakui dewa lain selain dewa mereka, penolakan itu, yang dianggap sebagai pemberontakan terhadap pihak pemenang, menyebabkna mereka dikejar-kejar seperti kita baca dalam sejarah. Peristiwa lain semacam itu tidak pernah muncul sebelum munculnya agama Kristen.
Mengingat setiap agama hanya terikat pada undang-undang Negara yang menganutnya, tidak ada jalan lain untuk menyuruh rakyat lain memasuki agama itu selain menjajahnya. Tidak ada misionaris lain selain para penakluk. Karena kewajiban berganti kepercayaan merupakkan hukum bagi yang kalah, yang pertama harus dilakukan adalah menaklukan mereka. Bukannya orang berjuang demi dewa, melainkan, seperti yang dikisahkan homerus, dewa itulah yang berkelahi demi mereka. Setiap orang memohon kemenangan kepada dewanya, serta membayarnya dengan membangun altar baru.
Setelah orang romawi memperluas wilayah kepercayaan serta dewa mereka bersamaan dengan wilayah kekaisaran mereka. Sering juga, setelah mereka sendiri mengakui kepercayaan rakyat yang mereka taklukan dengan jalan memeluknya, secara berangsur-angsur rakyat itu memiliki sejumlah besar agama dan kepercayaan. Keadaannya hampir sama di mana pun. Begitulah caranya paganisme pada akhirnya dikenal sebagai satu-satunya agama di dunia ini.
Dalam situasi demikianlah, muncul jesus untuk membangun kerajaan spiritual di bumi ini. Dengan memisahkan sistem teologis dari sistem politik, Negara tidak lagi merupakan satu kesatuan dan terjadi pembagian di dalam, yang tak henti-hentinya menimbulkan keributan di antara rakyat penganut agama Kristen. Mengingat bahwa gagasan baru tentang kerajaan akhirat tidak pernah terpikirkan oleh para pemuja berhala, mereka selalu menganggap penganut Kristen sebagai pemberontak yang sesungguhnya. Sementara mematuhi secara munafik, mereka berusaha mencari saat untuk memerdekakan diri menjadi majikan. Dengan lihainya mereka juga merampas otoritas yang pura-pura mereka hormati selagi kekuatan mereka masih lemah. Itulah alasan pengejaran mereka.
Apa yang ditakutkan para pemuja berhala telah terjadi. Maka, semuanya berganti wajah, para penganut Kristen yang merendahakan diri telah berganti bahasa. Tak lama kemudian, di bawah pemimpin yang wujudnya kelihatan, apa yang disebut kerajaan akhirat itu menjadi despotisme yang paling bengis di dunia yang fana ini.
Namun, karena selalu ada priagung dan hukum perdata, kekuasaan ganda ini mengakibatkan konflik yuridiksi yang berkelanjutan sehingga tidak mungkin diciptakkan suatu pemerintah yang baik di Negara Kristen. Orang tak pernah berhasil mengetahui, siapa di antara majikan dan pastor yang wajib mereka patuhi.
Akan tetapi, beberapa rakyat, beberapa rakyat, bahkan di Eropa atau di Negara sekitarnya, pernah berkeinginan untuk mempertahankan atau mengembalikan sistem lama, namun tidak berhasil. Semangat Kristen telah merasuki segalanya. Pelaksanaan kepercayaan tetap atau kembali dilakasanakan di luar kekuasaan pemimpin politis, tanpa hubungan yang diperlukan dengan korps Negara. Nabi Muhammad memiliki pandangan yang sangat sehat. Ia membangun sistem politisnya dengan baik dan, selama bentuk pemerintahannya dapat dipertahankan di bawah para khalifah yang menggantikannnya, pemerintahannya tetap satu, dan baik karenanya. Akan tetapi, orang arab yang menjadi makmur, beradab, berbudaya, lembek, dan pengecut, dikuasai oleh orang biadab, maka pemisahan antara kedua kekuasaan terjadi lagi.
Di antara semua penulis Kristen, ahli filsafat Hobbes adalah satu-satunya yang telah dapat melihat keburukan dan cara untuk memperbaikinya, yang telah berani mengusulkan untuk mempersatukan kedua kepala rajawali itu, dan mengembalikan semua pada kesatuan politis karena, kalau tidak, baik Negara maupun pemerintah tidak akan mungkin akan dibentuk dengan baik. Namun, tampaknya ia melihat bahwa semangat agama Kristen untuk mendominasi tidak mungkin sejalan dengan sistemnya dan bahwa kepentingan pastor mungkin akan selalu lebih kuat daripada kepentingan Negara.
Dipandang dalam hubungannya dengan masyarakat, agama, yang umum ataupun yang khusus, dapat juga dibagi menjadi dua jenis, yakni agama manusia dan agama warga. Yang pertama, yang tanpa kuil, tanpa altar, tanpa ritus, semata-mata terbatas pada pemujaan tuhan yang maha mulia dalam hati masing-masing dan pada kewajiban moral yang abadi, adalah agama yang murni dan sederhana menurut injil, teisme yang sesungguhnya, dan apa yang dapat dinamakan undang-undang suci alami. Yang satu lagi berlaku hanya dalam satu negeri, memberikan dewanya, pengayom masing-masing atau pelindung. Agama itu mempunyai dogma, upacara ritual,   ibadat yang diatur undang-undang. Selain bangsa yang menganutnya, itu dianggap kafir, asing, dan biadab. Wilayah hak dan kewajiban manusia baginya hanya sejauh jangkauan altarnya. Begitulah semua agama yang dianut rakyat pertama di dunia ini, yang dapat dinamai undang-undang suci Negara atau undang-undang suci positif.
Ada jenis agama ketiga, yang lebih aneh, karena dengan memberikan kepada manusia dua undang-undang, dua pemimpin, dua tanah air, memaksakan dua kewajiban yang bertentangan dan yang menghalangi mereka untuk menjadi orang saleh dan warga sekaligus. Begitutlah agama lamas, agama orang jepang, dan juga pula agama katolik roma. Kedua agama itu dapat disebut agama rohaniawan. Akibatnya munculah undang-undang campuran dan sulit dipersatukan yang tidak bernama.
Apabila kita telaah secara politis, ketiga agama ini ada cacatnya. Agama yang ketiga begitu jeleknya sehingga membuang-buang waktu saja kalau kita hendak membuktikannya. Segala yang menghancurkan kesatuan sosial tidak berharga sama sekali. Semua lembaga yang mempertentangkan manusia dengan dirinya sendiri tidak berharga sama sekali.
Yang kedua baik karena agama itu mempersatukan tuhan dengan kecintaan kepada undang-undang. Dengan menjadikan tanah air sebagai sasaran pemujaan warga, agama itu mengajarkan bahwa membela tanah air sama artinya dengan membela tuhan yang menjadi pelindungnya. Itu adalah sejenis teokrasi. Yang menjadi pemimpin tertinggi agama tak lain dari pemimpin politisnya dan orang tidak mempunyai pendeta lain kecuali para magistrate. Maka, mati untuk negerinya berarti mati syahid, menentang undang-undang sama dengan murtad, membuat seorang terdakwa dibenci umum karena berarti menjerumuskannya ke dalam murka tuhan.
Namun, agama tersebut jelek: berhubung berdasarkan kekeliruan dan dusta, agama itu menipu manusia, menjadikan mereka buta, percaya takhayul, dan mengorbankan pemujaan tuhan yang sesungguhnya demi upacara yang tak berguna. Agama itu juga jelek karena, dengan menjadi eksklusif dan tirani, manusia menjadi bengis dan tidak toleran. Akibatnya, yang dipikirkannya hanyalah pembunuhan dan pembantaian, serta beranggapan melakukan ibadat dengan membunuh siapapun yang tidak dapat menerima tuhan mereka. Hal itu membawa rakyat yang menganutnya ke dalam keadaan perang alami melawan rakyat lain, yang sangat merusak ketentraman hidup mereka sendiri.
Yang belum dibahas tinggalah agama manusia atau agama Kristen, bukan seperti yang ada sekarang, melainkan yang sesuai dengan injil, yang sama sekali berbeda. Menurut agama yang suci, mulia, dan penuh kebenaran itu, manusia, anak tuhan yang maha esa, mengaku saling bersaudara dan masyarakat yang mempersatukannya tidak pernah hancur, bahkan setelah kematian.
Namun, karena tidak mempunyai hubungan apapun dengan korps politis, agama itu hanya memberikan kepada undang-undang kekuatan yang berasal dari dirinya saja, tanpa menambahkan kekuatan lain. Akibatnya, salah satu ikatan kuat dalam masyarakat khusus tetap tidak dimanfaatkan. Terlebih lagi, agama itu bukannya menambatkan hati warga kepada negaranya, malahan menjauhkannya dari segala yang ada di dunia ini. Saya tidak pernah melihat yang lebih bertolak belakang dengan jiwa sosial daripada hal itu.
Dikatakan bahwa rakyat yang terdiri dari penganut agama Kristen yang taat akan merupakan masyarakat paling sempurna yang dibayangkan. Sulit bagi saya menerima anggapan itu: masalahnya masyarakat yang terdiri dari penganut Kristen yang taat rasanya tidak dapat lagi dianggap sebagai masyarakat manusia.
Bahkan, dapat saya katakan bahwa masyarakat yang dibayangkan orang dengan segala kesempurnaannya itu tidak mungkin menjadi yang terkuat, ataupun yang paling lestari. Karena kesempurnaannya, masyarakat seperti itu rasanya tidak memiliki cukup ikatan. Benih penghancurannya justru terdapat dalam kesempurnaanya itu.
  

0 komentar:

Posting Komentar