Ads 468x60px

Pages

Subscribe:

Labels

Minggu, 14 Maret 2021

Strategi Investasi Harry M. Makowitz

"Jangan taruh semua telurmu di satu keranjang". Ungkapan terkenal di dunia investasi ini sudah lama kita dengar dan jadi mantra dalam berinvestasi. Tapi tahukah anda, siapa sosok yang mengenalkan teori ini. Ya, dialah Harry M. Makowitz, ekonom peraih nobel yang profilnya kali ini akan kita bahas.

Biografi

Harry lahir di Chicago, Amerika. Usianya kini sudah 93 tahun. Dia kini sudah pensiun sebagai dosen. Harry sebelumnya mengajar di beberapa kampus Amerika seperti University of California, Wharton School, Rutgers University dan beberapa kampus lain di Amerika. 

Masa kecil Harry dihabiskan di kampung halamanya Chicago. Sejak muda, kecerdasan Harry sudah terlihat meski lahir dari keluarga biasa biasa saja. Orang tua Harry hanya pedagang kecil yang menjual bahan makanan. Tapi itu tidak menghalangi Harry untuk belajar. Waktu masih di SMA, dia sudah akrab dengan pemikiran David Hume dan Charles Darwin. Dari David Hume lah, Harry mulai tertarik dengan bidang Ekonomi; bidang yang dia pelajari di Universitas Chicago hingga meraih gelar doktor di bawah bimbingan ekonom terkemuka seperti Tjalling Koopmans, Jacob Marschak dan Leonard Savage.

Saat menempuh pendidikan doktoral, Harry mengambil topik disertasi tentang Portofolio Selection. Tulisan disertasi inilah yang mengantarkan dirinya mendapatkan hadiah nobel dalam bidang ekonomi. Karena dianggap sebagai peletak dasar dari strategi investasi modern terutama dalam mengelola portofolio investasi.

Modern Portofolio Theory (MPT)

Teori ini lahir sebagai kritik dari strategi investor di pasar modal yang hanya fokus pada satu jenis saham. Menurut Harry, strategi memilih satu jenis saham itu secara alami sangat beresiko. Karena meski investor tadi sudah menghitung dengan detail. Tapi risiko terjadi penurunan masih tetap ada. Maka dari itu, solusinya adalah investor perlu melakukan diversifikasi pada portofolionya dengan cara memilih beberapa saham yang industrinya tidak saling berhubungan. 

Hal ini tentu bertujuan untuk mengurangi risiko. Apabila satu investasi mengalami kerugian, maka akan ada investasi yang lain yang bisa menutupinya. Namun jika keputusan investasi hanya pada satu jenis investasi saja, jika investasi tersebut mengalami kerugian, maka tidak ada yang menutup kerugian tersebut.

Kita bisa ambil contoh saat kondisi pandemi covid seperti sekarang. Meski ada beberapa industri yang babak belur karena hantaman covid seperti industri perhotelan dan pesawat terbang. Tapi di sisi lain, ada industri yang mendulang keuntungan seperti industri kesehatan dan data center. 

Jumat, 15 Januari 2021

Ini Daftar Prolegnas Prioritas 2021

 Mengutip situs DPR.go.id, Berikut 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021:

Usulan DPR RI:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

3. Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. (Diusulkan bersama Pemerintah).

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan.

8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

11. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (Diusulkan bersama Pemerintah).

12. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

13. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.

14. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.

15. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.

16. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

17. Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

18. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

19. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat.

20. Rancangan Undang-Undang tentang Profesi Psikologi (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi).

21. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.

22. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

 

Usulan Pemerintah:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

5. Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah).

6. Rancangan Undang-Undang tentang tentang Ibukota Negara. (Omnibus Law)

7. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.

8. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular).

9. Rancangan Undang-undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila).

 

Usulan DPD RI:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa

 


Minggu, 31 Mei 2020

Nonton Film Official Secrets

Hari ini akhirnya saya kesampaian juga menonton film Official Secrerts. Saya sudah download film ini sejak dua bulan lalu. Berhubung akhir pekan ini ngga ada kerjaan, akhirnya ngajak istri buat nonton film yg sudah lama jadi watchlistku ini.

Penilaianku sih, ini film benar bener keren banget. Apalagi lihat akting Kiera Knightly yang meranin Katherine Gun, itu membuatku takjub. Dia sangat sempurna jadi pemeran utama di film ini. Jadi ada tambahan akrtis favorit setelah Natalie Portman dan Julia Robert.

Menonton film ini kalian akan disuguhkan bagaimana perasaan seorang pembocor rahasia. Ternyata, risiko menjadi pembocor rahasia itu sungguh berat. Bagaimana setiap hari anda akan dilanda kecemasan dan ketakutan. Apalagi yang dilawan adalah Pemeritah yang punya berbagai macam alat kekuasaan. 

Film ini juga menggambarkan bagaiamana elit politik di tingkat global ternyata tidak semuanya bersih. Banyak juga oknum politisi busuk. Bahkan dampak dari kebijakannya itu sungguh sangat mengerikan. 

Bagi, kalian yang mau nonton, saya sangat rekomendasikan buat nonton film ini. 

Jumat, 08 September 2017

Land Acquisition for Infrastructure Project Reached 53%

Land acquisition progress for infrastructure projects as a whole has now reached 53%.  According to Arie Yuriwin, Director General of Land Procurement at Ministry of Agriculture and Spatial Planning (ATR), the total of 254 infrastructure projects, Land acquisition progress is almost complete for 130 projects.

Kamis, 07 September 2017

New Hoong Fatt Group Will Build a Plant in Indonesia

New Hoong Fatt Group (NHF Group), an automotive parts and services company from Malaysia plans to build a plant in Indonesia. Chief Financial Officer, Chong Choon Yeng said the Indonesian automotive market is a gold mine waiting to be tapped, despite the company already exporting its products to more than 60 countries worldwide.

“With close to 300 million people living there, the population in Indonesia is almost 10 times the Malaysian population. But new vehicle registration in Indonesia is only around one million units per year, compared to Malaysia’s 600,000 units per year," he said as quoted by www.astroawani.com. 

According to it's website, NHF Group has been providing automotive parts to the local replacement market since 1977. The Group had in 1989 ventured into manufacturing of metal and plastic automotive body replacement parts, such as door, hood, fender, trunk lid, bumper, grille and lamps. The group also produce oil and lubricant with brand namely Kendall.

NHF is operating from its headquarters in Meru, Klang, trading branches in Segambut, Kuala Lumpur and Kota Kinabalu, Sabah, as well as in its wholly-owned subsidiaries in China and Indonesia with a approximately of 1000 staff. In 2016, NHF Group recorded total asset RM 453.33 billion with RM 231.89 billion of revenue.

Rabu, 30 Agustus 2017

Bank Andara Changes Its Name to Bank Oke Indonesia

PT Bank Andara was officially renamed PT Bank Oke Indonesia, according to the company's announcement in Bisnis Indonesia, the largest business news paper in Indonesia that release today. Last year, a South Korean lender APRO Financial Co. Ltd has acquire a 40% stake in Bank Andara. As qouted by jakartapost.com, as of Dec 2012, the major shareholder in Bank Andara, at 22%, was the US aid agency Mercy Corps.

Senin, 28 Agustus 2017

Thai bank company Acquires 9.99% Shares of Bank Maspion

Today, PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), a banking company under Maspion Group sold 443,901,808 or 9.99% of its shares to Kasikornbank, a Thailand Banking Company with total assets of 2.44 trillion Baht (Rp 981 trillion). Unfortunately the value of the transaction is not disclosed.